Rabu, 21 Desember 2011

Deklarasi Jakarta untuk PSSI

Tak hanya kepengurusan PSSI di bekukan oleh Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) tetapi KPSI pun menyampaikan surat tuntutan KLB yang di sarikan dalam bentuk Deklarasi Jakarta ke PSSI pada senin (19/12). Surat ini di tembuskan ke AFC dan FIFA. Berikut isi dari Deklarasi Jakarta tersebut.



1.      Menyampaikan mosi tidak percaya kepada Djohar Arifin Husain(ketua umum PSSI),Farid Rahman (wakil ketua PSSI),Sihar Sitorus,Mawardi Nurdin,Widodo Santoso,Tuty Dau, dan Bob Hippy(Anggota Komite Eksekutif) karena di nilai tidak kradibel untuk menjalankan Organisasi PSSI dan telah melakukan pelanggaran terhadap Statuta PSSI, serta tidak menjalankan hasil keputusan Kongres tahunan PSSI Tahun 2011 di Bali.
2.      Meminta untuk di selenggarakan Kongres Luar Bisa PSSI dengan agenda pemilihan Ketua umum,wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI selambat lambatnya tanggal 30 maret 2012
3.      Meminta kepada PSSI untuk memberikan jawaban terhadap permintaan diselenggarakanya KLB PSSI tersebut pada poin 2 selambat-lambatnya tanggal 23 desember 2011.
4.      Membentuk Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) yang memiliki tugas untuk memastikan diselenggarakanya KLB PSSI tersebut.dan apabila PSSI tidak bersedia menjalankan KLB, maka dengan ini kami memberikan kewenangan penuh kepada KLB PSSI sesuai dengan statute PSSI.
5.      KPSI juga bertugas menjalankan roda organisasi PSSI sesuai dengan hasil Kongres PSSI ll di Bali 2011,termasuk memproteksi kredibilitas dan integerasi PSSI dan anggotanya sampai dengan terpilihnya Komite Eksekutif PSSI yang baru. 
(sumber: tabloid bola)
(sumber foto: google)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar